BRUSSELS — Komisi Eropa mengusulkan penyederhanaan aturan tender publik untuk memudahkan perusahaan mengikuti pengadaan pemerintah di seluruh Uni Eropa.

Proposal tersebut juga memberi pemerintah negara anggota opsi untuk membatasi penawaran berdasarkan kandungan produk Eropa.

Dikutip dari Reuters, aturan baru itu akan memperkenalkan platform pengadaan digital di seluruh EU untuk mengurangi dokumen dan menyederhanakan proses tender.

Komisi Eropa juga ingin pemerintah mempertimbangkan kualitas, ketahanan rantai pasok, serta ketergantungan terhadap pemasok asing saat memilih pemenang tender.

Proposal tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi Eropa untuk memperkuat pasar tunggal, keamanan, dan ketahanan rantai pasok.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah kemunduran industri Eropa setelah muncul peringatan dari mantan Presiden Bank Sentral Eropa, Mario Draghi, dan mantan Perdana Menteri Italia, Enrico Letta.

Belanja publik mencapai sekitar 15% dari produk domestik bruto (PDB) EU atau sekitar €2,5 triliun pada 2025.

Besarnya nilai tersebut membuat pengadaan pemerintah dinilai dapat menjadi alat untuk menghadapi persaingan internasional dan mengurangi kerentanan rantai pasok.

Namun, perusahaan yang mengikuti tender masih menghadapi berbagai formulir, bahasa, dan persyaratan yang berbeda di 27 yurisdiksi EU.

Kondisi tersebut membuat proses pengadaan lintas negara menjadi lebih rumit.

“Ini adalah penyederhanaan radikal karena kami beralih dari tiga direktif menjadi satu regulasi,” kata Executive Vice President Komisi Eropa Stéphane Séjourné kepada wartawan.

Menurut Séjourné, penguatan pasar tunggal juga menjadi bagian dari perubahan model ekonomi Eropa.

Ia mengatakan negara-negara besar seperti China, India, dan Amerika Serikat telah menggunakan pasar domestik sebagai instrumen untuk menjalankan strategi industri dan ekonomi mereka.

Utamakan Produk Eropa

Aturan baru tersebut juga menjadi bagian dari European Innovation Act yang diajukan Komisi Eropa pada Rabu (9/9).

Inisiatif tersebut bertujuan untuk menciptakan permintaan yang cukup terhadap produk inovatif agar dapat masuk ke pasar melalui peningkatan investasi, termasuk dari lembaga publik.

Regulasi baru akan menggantikan tiga direktif pengadaan publik EU yang saat ini berlaku.

Perubahan tersebut akan mengurangi keleluasaan masing-masing negara dalam menerapkan aturan pengadaan. Regulasi ini akan berlaku untuk seluruh sektor kecuali pertahanan.

Pemerintah akan didorong, dan dalam sejumlah kasus diwajibkan, untuk mempertimbangkan risiko terhadap infrastruktur kritis, keamanan siber, gangguan rantai pasok, ketergantungan strategis, serta pengaruh asing ketika memberikan kontrak.

Kontrak publik nantinya harus diberikan berdasarkan rasio harga dan kualitas terbaik.

Kriteria kualitas harus memiliki bobot minimal 30% dari total penilaian.

Untuk kontrak yang membutuhkan banyak tenaga kerja, bobot kualitas ditetapkan minimal 50%.

Aturan tersebut tidak sampai mewajibkan penerapan kebijakan “Buy European” secara menyeluruh.

Namun, pemerintah Eropa dapat menolak penawaran dengan kandungan Eropa kurang dari 50% berdasarkan nilai total kontrak.

Pemerintah juga dapat membatasi akses tender hanya untuk perusahaan dari EU dan memberikan prioritas kepada perusahaan Eropa dalam sektor-sektor strategis.

Negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan EU dan menerapkan prinsip timbal balik dalam pengadaan publik tidak akan dikecualikan.

Sistem pengadaan digital yang berlaku di seluruh EU juga akan memuat kredensial bisnis elektronik, aturan interoperabilitas antarsistem pengadaan, serta ruang data pengadaan di tingkat nasional dan EU.

Sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi, pengawasan, dan akses lintas negara terhadap kontrak pemerintah.

“Ini adalah solusi yang sangat sederhana bagi perusahaan maupun usaha kecil dan menengah. Mereka cukup melakukan satu kali registrasi di platform ini, bukan berkali-kali sesuai jumlah tender publik yang ingin diikuti,” kata Séjourné. (ARF)

Tambahkan
sebagai sumber pilihan di Google